Menurutnya, saat ini ada banyak pengurus yang merasa bahwa koperasi itu miliknya. Sehingga, pengurus bisa berbuat sesuka hati dalam mengelola koperasi. Padahal, langkah itu bisa berdampak buruk bagi kelangsungan koperasi.
“Ini yang perlu diperbaiki. UU Perkoperasian yang baru harus segera hadir dengan semangat memperbaiki dan mendorong koperasi untuk naik kelas,” ucapnya.
Salah satu gerakan koperasi yang hadir dalam acara tersebut, Mahfud, menyetujui pembentukan LPS Koperasi. “Sangat setuju untuk dibuatkan LPS Koperasi, karena kalau ada yang kolaps atau nakal maka hak dari anggotanya bisa terlindungi,” ujarnya.