Mangkir Panggilan Pertama, Polisi Jadwal Ulang Periksa Firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (Foto:urbancity.co.id/pool/dok.pmjnews).

JAKARTADAILY.ID – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari Selasa 24 Oktober 2023 pekan depan.

Rencananya, Firli akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari pmjnews, Sabtu, 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Serahkan Dokumen Pendaftaran Ganjar-Mahfud, Megawati Soekarnoputri: Pada Keduanya Harapan Baru Indonesia Diletakkan

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan surat panggilan sudah dikirimkan penyidik di hari ini juga dan sudah diterima di Kantor KPK RI.

“Untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB,” ucapnya.

Adapun dalam kasus tersebut, penanganannya dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dukung Transformasi Ekonomi Digital, PLN Icon Plus Ajak Karang Taruna Daerah Istimewa Yogyakarta Kolaborasi

“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” tandasnya.

Related Posts

Add New Playlist

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.