URBANCITY.CO.ID – Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI BI) merupakan indeks komposit yang menggambarkan kondisi industri pengolahan di Indonesia berdasarkan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU).
PMI BI yang dihitung terhadap kurang lebih 600 responden di industri pengolahan dibentuk berdasarkan lima indeks: volume pesanan, volume produksi, kecepatan waktu pengirmnan dari pemasok, volume persediaan, dan jumlah karyawan.
Menurut keterangan resmi BI yang dirilis akhir pekan lalu, pada triwulan IV 2024 PMI-BI tercatat sebesar 51,58 persen atau tetap berada di fase ekspansi (indeks >50). Meningkat sedikit dibanding triwulan III sebesar 51,54 persen.
Mayoritas komponen pembentuknya berada pada fase ekspansi kecuali komponen jumlah tenaga kerja yang masih terkontraksi (indeks <50).
PMI ekspansi menunjukkan industri manufaktur bergairah karena permintaan meningkat, yang selanjutnya menaikkan produksi dan kebutuhan terhadap tenaga kerja.
Baca juga: Jumlah Pekerja Manufaktur Terus Berkurang, Data BI Ini Buktinya
Faktanya tidak demikian. Kendati tetap berada di zona ekspansi, volume produksi tidak meningkat melainkan menurun dari 54,03 persen pada triwulan I menjadi 52,58 pada triwulan IV, dan diperkirakan masih terus menurun pada triwulan I tahun ini menjadi 52,51 persen.
Indeks volume produksi itu selaras dengan volume pesanan yang juga menurun dari 54,45 menjadi 52,89 selama periode yang sama, dan diperkirakan baru meningkat sedikit menjadi 53,12 pada triwulan pertama tahun ini.