Baca juga: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Nomor 7 Terbesar
Juni 2024 OJK telah melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Bappebti terkait persiapan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto, serta persiapan pembentukan tim transisi pengalihan tugas itu.
Berdasarkan laporan Mei 2024, 36 penyelenggara ITSK yang direkomendasikan melakukan pendaftaran ke OJK, telah menjalin 968 kemitraan dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, pegadaian, penyedia jasa teknologi informasi, dan penyedia sumber data.
Berkenaan dengan perkembangan pasar aset kripto di Indonesia, per Mei 2024 jumlah investornya kripto menurun menjadi 19,75 juta dibanding April 20,16 juta.
Begitu pula nilai transaksinya, pada periode yang sama merosot dari Rp52,3 triliun menjadi Rp49,8 triliun.
Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi aset kripto sepanjang 2024 melonjak menjadi Rp260,9 triliun, dibanding akhir 2023 yang tercatat Rp149,2 triliun.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS