Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal AFTECH, Firlie Ganinduto, menekankan bahwa kecepatan adopsi layanan digital harus diimbangi dengan proteksi konsumen yang kuat.
Baca Juga: 16 Fintech Lending Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum
“Bagi AFTECH, inovasi fintech harus berjalan beriringan dengan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. MOJANG menjadi contoh kolaborasi strategis agar generasi muda tidak hanya punya akses, tetapi juga pemahaman dalam menggunakan layanan keuangan digital secara bertanggung jawab,” kata Firlie.
Direktur Utama Easycash, Nucky Poedjiardjo, menjelaskan bahwa MOJANG mengusung semangat #MulaiDariMOJANG. Isinya mencakup topik krusial: pengelolaan arus kas, manajemen utang, hingga cara membedakan platform legal dan ilegal.
“Lewat MOJANG, kami ingin menghadirkan panduan yang dekat dengan realitas mereka, tidak menggurui, tetapi mendampingi proses belajar. Dengan pemahaman yang tepat sejak awal, mereka bisa #JadiLebihPaham dalam memilih keputusan finansial hari ini tanpa mengorbankan rencana hidup di masa depan,” tutur Nucky.
Satu poin krusial yang disorot adalah reputasi kredit. President IARFC Indonesia, Aidil Akbar Madjid, mengingatkan bahwa di era maraknya fenomena gagal bayar (galbay), rekam jejak kredit adalah cerminan perilaku yang menentukan akses masa depan.
Baca Juga: Fintech Lending Masih yang Terbanyak Dilaporkan Konsumen
“Dari sudut pandang perencana keuangan, masalah sering kali bukan pada produknya, tetapi pada kurangnya literasi. MOJANG hadir sebagai panduan praktis agar generasi muda memahami risiko, reputasi kredit, dan mampu mengambil keputusan finansial secara lebih bijak dan bertanggung jawab,” pungkas Aidil. (*)





