Selain urusan teknis di lapangan, Kemenag tahun ini memperkuat legitimasi sidang melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) baru. Langkah ini diambil untuk menjawab keraguan publik sekaligus memberikan pijakan hukum yang lebih ajek.
Baca Juga: Taruh Harap di Pasar Palembang Jelang Ramadhan, Mendag Busan Pastikan Harga Bapok Stabil
“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah berupaya memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” tambah Abu Rokhmad.
Namun, di sisi lain, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah memiliki jawaban sendiri. Berdasarkan Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, organisasi ini menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026. Keputusan tersebut merujuk pada prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Meski ijtimak diprediksi terjadi pada Selasa siang pukul 12:01 UTC, analisis Muhammadiyah menunjukkan tinggi bulan dan elongasi belum memenuhi syarat visibilitas di belahan bumi mana pun pada hari tersebut.
Kini, publik tinggal menunggu apakah hasil pengamatan di 96 titik esok hari akan membuahkan kesepakatan atau justru melahirkan dinamika perbedaan yang lazim terjadi. (*)
Perbandingan Metode Penentuan Awal Ramadan: Hisab VS Rukyatul Hilal

Catatan Redaksi:
Dalam praktiknya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan metode Unifikasi, yaitu menggabungkan data Hisab sebagai panduan awal dan melakukan Rukyatul Hilal sebagai verifikasi faktual di lapangan sebelum mengambil keputusan di Sidang Isbat. (*)






