Busan menilai, kesejahteraan petani kecil tidak boleh dikorbankan demi liberalisasi pasar yang tidak seimbang.
“Indonesia akan terus mendorong pendekatan yang tegas namun konstruktif agar kepentingan negara berkembang, termasuk isu PSH untuk menjamin ketahanan pangan, SSM sebagai instrumen untuk mengatasi lonjakan impor, serta Special and Differential Treatment (S&DT) tetap menjadi bagian dari agenda reformasi,” lanjut Busan.
Dukungan dari Direktur Jenderal WTO
Baca Juga: Mendag Resmikan SPKLU di Kementerian: Dorong Kendaraan Listrik dan Sinergi UMKM Ekspor
Langkah Indonesia ini mendapat apresiasi langsung dari Direktur Jenderal WTO, Ngozi Okonjo-Iweala. Ia sepakat bahwa di tengah ketidakpastian global, isu ketahanan pangan adalah hal fundamental yang tidak bisa ditawar. Ia menilai suara kolektif G-33 sangat menentukan kredibilitas WTO di mata dunia.
“Dalam situasi global yang tidak menentu, isu ketahanan pangan menjadi salah satu hal fundamental, utamanya bagi negara berkembang. Saya mengapresiasi dan mendukung adanya pertemuan G-33 hari ini untuk kesuksesan KTM ke-14,” kata Ngozi.
Melalui kepemimpinan aktif ini, Indonesia bertekad memastikan bahwa hasil KTM ke-14 di Kamerun nanti tidak hanya menguntungkan negara-negara maju, tetapi juga memberikan ruang bagi negara berkembang untuk memperkuat kedaulatan pangan dan melindungi nasib jutaan petani kecil. (*)






