URBANCITY.CO.ID – Kasus perundungan di lingkungan sekolah kembali marak hingga menimbulkan korban jiwa. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan regulasi untuk membentuk tim khusus di setiap sekolah guna menangani persoalan perundungan secara lebih sistematis dan efektif.
Ini respons Mu’ti atas kejadian di SMPN 19 Tangerang Selatan yang tragis banget. Mendikdasmen ngaku belum dapat laporan rinci soal kasus itu. Tapi dia janji akan keluarin Peraturan Menteri (Permen) buat perkuat penanganan bullying yang udah diatur sebelumnya.
“Nanti melibatkan orang tua, melibatkan murid dan juga masyarakat. Sehingga berbagai kekerasan yang selama ini terjadi tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.
Sebelumnya, MH, korban bullying di SMPN 19 Tangsel, meninggal dunia setelah dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Korban meninggal Minggu (16/11) pagi, setelah dirawat seminggu.
Baca Juga : Viral Pendonor 50 Kali Dapat Piagam PMI: Kisahnya dan Cara Dapat Penghargaan
MH, siswa kelas tujuh, jadi korban perundungan dari teman kelasnya. Kejadiannya di SMPN 19 pada 20 Oktober 2025, di ruang sekolah saat mau jam istirahat. Saat itu, korban dipukul pake bangku besi di kepala.
Setelah itu, Selasa (21/10), korban mulai keluh sakit karena insiden itu. Saat keluarga dalami, ternyata korban udah sering dibully, dari dipukul sampai ditendang.



