Menteri BUMN mengatakan, percepatan perbaikan dari penyelesaian sertipikat merupakan salah satu pondasi penting Program Tiga Juta Rumah, sehingga program tersebut bisa berjalan lancar.
Dalam prosesnya, Program Tiga Juta Rumah melibatkan banyak pihak termasuk swasta dan menggunakan sistem perbankan baik Himbara maupun bank swasta. Developer nakal.
Lebih lanjut, Erick mengatakan, kompleksitas tersebut dapat diurai dengan pembukaan data. “Pembukaan data yang sebesar-besarnya, mana developer yang akan diberi kesempatan oleh pemerintah untuk dikembangkan apakah dari daerah menjadi nasional. Itu yang harus kita dorong, karena ini visi dari Bapak Presiden langsung. Kami menjaga jangan sampai uang pemerintah yang sudah digelontorkan salah sasaran,” jelas Erick.
Baca Juga: Menteri BUMN Dorong BTN Jadi Megabank
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan sektor perumahan Indonesia masih menghadapi masalah developer yang sertipikatnya masuk kategori Luar Ambang Toleransi (LAT).
Developer dengan sertipikat LAT merupakan developer bermasalah dalam hal administrasi penyelesaian Dokumen Pokok atau sertipikat karena melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh bank. Padahal, sertipikat merupakan hak masyarakat yang harus diserahkan setelah debitur melunasi KPR.
Nixon mengatakan bahwa BTN mengakui proses penyelesaian sertipikat terus diperbaiki oleh BTN. “Hari ini sejak 2019, sebanyak 80 ribu sertipikat sudah diselesaikan oleh BTN dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga proses bisa lebih cepat,” ujar Nixon.