Proving Ground Bekasi dibangun mulai 2021 dengan skema KPBU. Fasilitas ini dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor.
Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.
Kelak akan ada 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang akan diterapkan di negara-negara ASEAN, yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement. Proving Ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS