URBANCITY.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lagi siapin sistem baru biar pemerintah daerah (pemda) nggak lagi nimbun dana di bank. Ini buat bikin perputaran uang lebih cepat dan belanja daerah lebih efektif.
Menurut Purbaya, kebiasaan pemda nyimpan dana di bank sering karena mau jaga cadangan kas di awal tahun. “Kalau saya kembangkan sistem di mana transfer uang dari pemerintah ke pemda cepat, di mana awal tahun saya bisa mulai kirim, tanggal 2 misalnya, perlu nggak cadangan? Kan nggak perlu, uangnya bisa dihabisin,” ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, nambahin kalau mereka udah koordinasi sama pemda soal pengelolaan dana itu. Di pertemuan itu, kata Askolani, Purbaya kasih empat arahan penting.
Pertama, semua kepala daerah diminta cepatin realisasi belanja daerah. Kedua, pemda diimbau segera lunasin kewajiban ke pihak ketiga. “Kan kadang bayarnya agak terlambat. Itu kami ingatkan,” ujar Askolani.
Baca Juga : Bea Cukai Peringatkan Masyarakat Soal Ancaman Hukum Rokok Ilegal
Arahan ketiga, pemda diminta segera manfaatkan dana yang masih mengendap di bank. Dan terakhir, diminta pantau pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 biar lebih efektif.
Kemenkeu juga terus kuatkan sinergi sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buat selesain masalah dana mengendap di bank.
Sebagai catatan, sampai Agustus 2025 dana pemda yang masih parkir di bank capai Rp254,4 triliun. Dari jumlah itu, Rp188,9 triliun di giro, Rp8 triliun di tabungan, dan Rp57,5 triliun di deposito berjangka. Angka ini naik drastis dibanding 2024 yang cuma Rp92,4 triliun, dan 2023 sebesar Rp103,9 triliun.