Selain itu Indonesia juga punya bonus demografi berupa kaum muda yang mencapai 53 persen dari populasi, yang akrab dengan teknologi digital.
Baca juga: Tahun Depan Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp2.000 Triliun
Dukungan dan fondasi yang kokoh, sangat diperlukan untuk memastikan laju lokomotif ekonomi digital Indonesia tetap stabil, dan memberikan manfaat maksimal.
Dukungan itu berupa infrastruktur digital yang merata, talenta digital yang unggul dan adaptif, dukungan penuh bagi start-up dan UMKM, serta regulasi yang adaptif dan melindungi.
“Penguatan fondasi juga harus diikuti dengan peningkatan inklusi dan literasi keuangan,” ujar Airlangga. Saat ini berbagai program seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS) terus didorong penggunaannya melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif.
Ada juga kolaborasi dengan pihak ketiga seperti program Strive (Mastercard Indonesia) dan Promise 2 Impact (ILO) untuk meningkatkan akses layanan keuangan. Kemudian perluasan literasi keuangan yang dilakukan pemerintah berkolaborsi dengan BI, OJK, dan industri terkait.
Tahun lalu pemerintah telah menyelesaikan kebijakan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030, dengan target pada 2045 kontribusi sektor digital bisa mencapai 20 persen terhadap PDB Indonesia.
Pada tingkat regional, Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk mengembangkan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) guna memajukan digitalisasi dan interoperabilitas antar negara Asia Tenggara.
DEFA menjadi satu-satunya kerja sama ekonomi digital dari seluruh region yang ada di dunia. Menjadi percontohan dalam ministerial meeting di OECD.