URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan komersial pick-up. Langkah ini seiring dengan meningkatnya kemampuan manufaktur dalam negeri yang kini memiliki kapasitas produksi besar untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa optimalisasi produksi lokal memiliki dampak ekonomi yang masif. Sebagai gambaran, jika pengadaan 70.000 unit kendaraan pick-up (4×2) dipenuhi oleh produk dalam negeri, potensi dampak ekonomi atau backward linkage mencapai kurang lebih Rp 27 triliun.
Menurut Agus, nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan sepenuhnya dinikmati di dalam negeri jika kebutuhan kendaraan niaga ini tidak bergantung pada impor.
Sejumlah subsektor yang akan terdampak langsung antara lain industri ban, kaca, baterai basah (accu), logam, kulit, plastik, kabel, hingga elektronik.
Baca Juga: Kemenperin Audit Halal Program Makan Bergizi Gratis: Pastikan Keamanan Pangan Nasional
Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri.
“Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026.
Saat ini, kapasitas produksi pick-up nasional telah mencapai angka signifikan, yakni sekitar 1 juta unit per tahun. Deretan produsen yang memperkuat lini ini meliputi PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, hingga PT Sokonindo Automobile.




