“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.
Baca Juga: TVS Motor Indonesia Capai Produksi 1 Juta Unit, Kemenperin Puji Kontribusi Ekonomi Nasional
Agus menambahkan bahwa kualitas pick-up (4×2) buatan lokal sangat kompetitif dan telah teruji di berbagai kondisi infrastruktur jalan di Indonesia. Meski demikian, ia mengakui Indonesia belum memproduksi tipe pick-up 4×4 yang dirancang khusus untuk medan berat seperti pertambangan dan perkebunan.
Dari sisi efisiensi, Agus menilai pick-up 4×2 jauh lebih unggul bagi pelaku usaha karena biaya perawatan yang lebih murah, kemudahan suku cadang, layanan purna jual yang luas, serta harga jual kembali yang stabil dibandingkan tipe 4×4.
Pengembangan industri kendaraan niaga ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri dan memperkuat struktur manufaktur. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya industrialisasi sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
“Kami terus mengajak pelaku industri otomotif agar menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri yang ada,” tuturnya.
Baca Juga: Ekspor Kerajinan IKM Tembus USD 305 Juta: Kemenperin Pacu Inovasi Lokal di Inacraft 2026
Menperin menutup dengan komitmen untuk terus memacu inovasi dan daya saing industri otomotif nasional agar tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*)






