“Edukasi mengenai pentingnya produk halal perlu terus diperkuat, karena sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen muslim, tetapi juga menjamin kualitas produk, keamanan bahan baku, serta transparansi proses produksi,” lanjutnya.
Membidik Pasar Global USD 3 Triliun
Data perdagangan menunjukkan performa positif. Pada 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia diperkirakan telah menembus angka USD 50 miliar.
Baca Juga: Kemenperin Kirim 4.000 SDM ke Jerman: Targetkan Standar Global dan Penguatan Ekspor Jasa Profesi
Namun, pemerintah menilai capaian ini masih bisa digenjot lebih jauh mengingat potensi pasar halal global yang diperkirakan melampaui USD 3 triliun per tahun.
Agus menyoroti adanya kesenjangan antara kebutuhan impor dan potensi ekspor di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Hal ini menjadi celah bagi Indonesia untuk memperluas penetrasi pasar sebagai pemain utama rantai pasok dunia.
“Melalui program pembinaan yang dilakukan oleh Kemenperin, ribuan pelaku IKM telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri,” jelas Agus.
Dengan dukungan kebijakan hilirisasi dan penguatan ekosistem syariah, pemerintah optimistis produk halal Indonesia akan menjadi bagian dari gaya hidup modern global yang mengedepankan aspek kesehatan dan keamanan produk. (*)






