URBANCITY.CO.ID – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) 2026 di Novotel Pulomas, Jakarta, Sabtu, 7 Maret 2026.
Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai “tiket emas” bagi para kreator dalam mengakses modal perbankan.
Salah satu terobosan besar yang disiapkan pada 2026 adalah penyediaan plafon pembiayaan hingga Rp10 triliun melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI.
Melalui skema ini, wirausaha kreatif dapat mengakses pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan menjadikan karya mereka sebagai instrumen jaminan.
Baca Juga: Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya: IFEX 2026 Strategi Jitu Perluas Ekspor Furnitur ke Eropa
“Kami sedang memperjuangkan kekayaan intelektual sebagai agunan pokok. Saat ini masih dalam masa transisi sehingga masih digunakan sebagai jaminan pendukung sambil membangun kepercayaan dengan institusi keuangan. Untuk mempercepatnya, Kementerian Ekraf akan membentuk Satgas bersama GEKRAFS sebagai mitra strategis pemerintah,” ujar Teuku Riefky.
Astakarya: Akselerasi dari Daerah ke Global
Rakernas bertajuk “Astakarya: Akselerasi Karya, Transformasi Ekonomi Indonesia” ini menjadi ruang bagi 38.000 anggota GEKRAFS yang tersebar di 38 provinsi untuk menyinkronkan langkah dengan kebijakan pusat.
Teuku Riefky menyebut GEKRAFS sebagai mesin penggerak yang mampu mengamplifikasi Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045 yang segera disahkan.




