URBANCITY.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan program pembiayaan perumahan KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sangat diminati pengembang dan mempermudah masyarakat memiliki rumah layak huni.
Karena itu, Menteri Maruarar mendukung kelanjutan Program KPR FLPP namun dengan proporsi 50:50 dari APBN dan perbankan.
“Minat masyarakat untuk memanfaatkan KPR FLPP untuk rumah subsidi sangat tinggi. Program pembiayaan perumahan yang pro rakyat ini perlu didukung dan dilanjutkan,” ujar Maruarar Sirait dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah bertemakan “Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah Untuk Rakyat” di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
BACA JUGA: Menteri PKP: Tahun Depan Penyaluran KPR FLPP Ditingkatkan Jadi 800.000 Unit
Lanjut Maruarar, adanya pembiayaan perumahan melalui KPR FLPP, merupakan langkah nyata pemerintah hadir untuk mendorong masyarakat agar bisa memiliki rumah layak huni dan terjangkau.
Kalangan perbankan dan pengembang perumahan juga banyak meminta Kementerian PKP untuk tetap melanjutkan program KPR FLPP untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah sebagaimana visi misi Presiden Prabowo Subianto.
Ke depan, dalam komposisi anggaran KPR FLPP jika sebelumnya porsi APBN dan perbankan jika sebelumnya 75:25, maka akan diubah menjadi 50:50. Sehingga akan ada penghematan dan tidak membebani APBN.
“Secara umum kredit macet KPR FLPP di perbankan minim. Banyak masyarakat yang memanfaatkan KPR FLPP dan bisa melunasinya sebelum masa tenor berakhir. Pengembang dan perbankan juga sangat senang jika kuota KPR FLPP ke depan ditingkatkan,” bebernya.