“Kami optimistis dengan kepemimpinan Menteri PKP, sektor perumahan pada tahun 2026 akan bergerak lebih baik,” kata Angga.
Baca Juga: Menteri PKP Ara Naikkan Anggaran BSPS Rp10 Triliun, Sasar Kawasan Kumuh Sulut dan Papua Selatan
Senada dengan itu, James Riady menekankan bahwa sektor perumahan bukan sekadar urusan fisik bangunan, melainkan instrumen untuk memutus rantai kemiskinan.
“Banyak masyarakat yang selama ini tinggal jauh dari tempat kerja dengan fasilitas umum yang terbatas. Saya juga melihat ekosistem perumahan saat ini sangat aktif dan solid,” tutur James.
RUU Perumahan dan Penghapusan Monopoli
Maruarar menegaskan bahwa ekosistem perumahan saat ini berada dalam kondisi sehat karena terciptanya persaingan yang adil tanpa adanya praktik monopoli.
Kondisi ini memberikan fleksibilitas bagi konsumen untuk memilih pengembang maupun perbankan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
Guna memperkuat pondasi kebijakan tersebut, pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Perumahan.
Baca Juga: Menteri PKP Ara Dorong Gentengisasi Nasional: UMKM Jatiwangi Siap Pasok Rumah Rakyat Jawa Barat
Regulasi baru ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih kuat untuk mempercepat penyelesaian berbagai sengketa lahan serta mempermudah akses hunian layak.
“Penting menghargai sejarah, tetapi lebih penting lagi membuat sejarah yang baik bagi masa depan,” pesan Maruarar menutup acara.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan hunian rakyat dapat berjalan lebih agresif sepanjang sisa tahun 2026. (*)






