URBANCITY.CO.ID = Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Iwan Suprijanto menemui Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Menteri PKP Maruarar menjelaskan bahwa pertemuan bertujuan untuk meminta bantuan KPK membentuk sistem pencegahan korupsi di Kementerian PKP yang baru terbentuk. “Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di kementerian kami,” ujar Maruarar.
BACA: Menteri Maruarar Minta Dukungan Komisi V DPR Sukseskan Program 3 Juta Rumah Untuk Rakyat
Menteri Maruarar lantas meminta bantuan personel dari KPK untuk mengisi posisi inspektorat khusus di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam pengawasan hukum dan pencegahan korupsi.
“Hal ini sudah disetujui oleh pimpinan KPK, juga di beberapa bidang strategis di Kementerian PKP supaya keterbukaan publiknya berjalan. Sesuai dengan asas KPK juga, kami bisa langsung duplikasi dengan orang-orang yang memang sudah siap dan selama ini sudah membantu KPK,” sambungnya.
Menteri Maruarar juga meminta kepastian legalitas hukum pemanfaatan aset-aset negara yang tidak termanfaatkan, termasuk aset-aset sitaan dari kasus korupsi dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat. Sebelumnya Menteri Ara juga telah meminta hal serupa dengan Kejaksaan Agung.
BACA: Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar Ajak Konglomerat Ikut Membangun Perumahan Rakyat