“Supaya tanah-tanah dari koruptor bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah. Dan kami merasa mendapatkan dukungan yang luar biasa,” kata Menteri Maruarar.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa KPK mendukung penuh program perumahan rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Tanak mengatakan, KPK akan melakukan inventarisasi aset berupa tanah dan bangunan hasil sitaan kasus korupsi untuk dapat dimanfaatkan Kementerian PKP.
“Selanjutnya aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan rumah rakyat,” pungkas Tanak.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS