Ia menambahkan, perwujudan keadilan dalam birokrasi adalah dengan menghadirkan regulasi yang tidak menyulitkan rakyat. Setiap keputusan yang diteken oleh pejabat, lanjut Nusron, harus memiliki dampak manfaat yang luas bagi masyarakat.
Kemandirian Fiskal dan Tata Kelola Bersih
Senada dengan Nusron, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menitikberatkan pada aspek efisiensi dan kemandirian.
Baca Juga: Kontribusi BPHTB Jakarta 2025 Tembus Rp3,9 Triliun, Menteri Nusron: Transaksi Properti Kuat
Ia mengkritik tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Baginya, kepemimpinan yang adil juga berarti mampu mengelola keuangan secara bersih dan efektif.
Rifqinizamy mendorong daerah untuk membangun kekhasan ekonomi masing-masing agar tercipta kemandirian dari hulu hingga hilir.
“Sehingga, dari hulu sampai hilir kita punya kemandirian. Pada akhirnya, negara kesatuan yang berotonomi itu bisa kemudian menjadi bagian dari kekuatan bangsa kita,” ujar politikus tersebut.
Pertemuan strategis di ibu kota Jawa Tengah ini menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi tentang pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan mengutamakan keadilan di atas kepentingan kelompok.






