URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menggulirkan Program Gentengisasi Nasional untuk meningkatkan kualitas hunian layak bagi masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan inisiatif ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan strategi memperkuat industri UMKM lokal agar naik kelas dan mampu memenuhi standar perumahan modern.
Dalam rapat koordinasi di Majalengka yang dihadiri jajaran Direksi BRI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, disepakati harga giringan genteng sebesar Rp4.300 per unit hingga ke lokasi proyek.
Komitmen awal transaksi bahkan telah menembus angka Rp12,6 miliar dari satu pelaku usaha, dengan target realisasi perdana pada April mendatang.
Baca Juga: Menteri PKP dan Menkeu Sepakat Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun demi Cicilan Rakyat
“Program ini bukan charity. Ini program kualitas dan keberlanjutan. UMKM harus naik kelas, industrinya kuat, dan rumah rakyat tidak panas. Kita ingin multiplier effect-nya terasa. Masyarakat senang, industri tumbuh,” tegas menteri yang akrab disapa Ara tersebut, Sabtu, 28 Februari 2026.
Standar SNI dan Tantangan Produksi
Menteri Ara menekankan bahwa kualitas menjadi harga mati. Genteng hasil perajin Jatiwangi harus memenuhi spesifikasi teknis tinggi: tahan cuaca minimal 15 tahun dan memiliki nilai estetika, termasuk pengembangan model flat untuk desain rumah terkini.
Guna menjamin mutu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan turun tangan memfasilitasi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Proses ini mencakup verifikasi hingga audit menyeluruh agar produk lokal Majalengka mampu bersaing di pasar nasional.




