Dukungan Bendahara Negara
Menteri Keuangan Purbaya menyatakan dukungannya terhadap inisiatif kementerian sektor perumahan dan BP Tapera tersebut. Menurutnya, tenor 30 tahun adalah instrumen efektif untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap aset properti.
Baca Juga: Menteri PKP Kejar Target Pembangunan Huntap Sumatera, Ratusan Unit Siap Huni Sebelum Lebaran
“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujar Menteri Purbaya.
Ia meyakini kebijakan ini akan memicu perbankan untuk lebih kompetitif dalam menyalurkan pembiayaan jangka panjang. “Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong,” tambahnya.
Melalui harmonisasi kebijakan antara Kementerian PKP dan Kementerian Keuangan ini, pemerintah optimistis target penyediaan hunian layak bagi seluruh lapisan rakyat Indonesia dapat terakselerasi, sekaligus memberikan stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional dari sektor riil. (*)




