URBANCITY.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa ia akan menindak oknum internal Direktorat Jenderal Pajak yang bermasalah. Ia menekankan bahwa langkah penindakan ini tidak akan dilakukan secara sembarangan, seperti sekadar mengganti pejabat, melainkan melalui strategi yang matang dan terukur.
Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya setelah ia melantik sejumlah Pejabat Pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara pada Kamis, 22 Januari.
“Kita akan tindak tegas secara seimbang, bukan asal ganti-ganti tanpa strategi yang jelas,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menegaskan bahwa upaya untuk memperbaiki kondisi internal pajak mendapat dukungan penuh dari Presiden. Menurutnya, pemerintah sangat berkomitmen untuk menjaga penerimaan negara dan stabilitas fiskal, sehingga tidak ada toleransi terhadap pelanggaran di dalam otoritas pajak.
Baca Juga :Â BPHTB Jakarta Rendah karena Penjualan Properti Turun, Hanya Rp 6 Triliun di 2025
“Kita di-beking 100 persen oleh Presiden untuk mengamankan pendapatan negara dan fiskal. Jadi ini bukan main-main,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengungkap adanya dugaan bahwa pihak tertentu melindungi oknum internal pajak, sehingga penindakan di lapangan sering terhambat. Namun, ia mengaku belum mendapat kejelasan tentang siapa pihak yang dimaksud tersebut.
“Itu yang saya heran. Kalau saya tanya bawahan kenapa enggak gerak, ada backing-nya. Siapa backing-nya? Diam,” kata Purbaya.
Ia menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk menindak jika nama pihak yang diduga membekingi oknum pajak tersebut disampaikan secara jelas.
Purbaya memastikan dirinya siap menyelesaikan masalah ini untuk mencegah kebocoran penerimaan negara.
“Kalau ada, kasih tahu saya, saya beresin. Karena kita sudah enggak mau rugi pendapatan negara,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa pembenahan internal pajak menjadi prioritas utama pemerintah di tahun ini. Ia menyatakan bahwa tidak ada lagi alasan jika target penerimaan pajak tidak tercapai, mengingat penguatan pengawasan dan penindakan terus dilakukan.
“Kalau tahun lalu saya masih bisa bilang pendapatan pajak enggak tercapai karena saya masih baru. Tahun ini, saya enggak bisa.” pungkasnya.




