Ia juga menyatakan, nilai IKI produk tekstil belum berubah dan justru cenderung turun. Upaya pengamanan barang beredar terkait produk tekstil belum berdampak. Juga karena satgas barang impor ilegal baru mulai bekerja akhir Juli.
“Saat ini masih banyak produk ilegal tekstil impor yang beredar, sehingga kebijakan perbaikan sistem, pengendalian impor tekstil, dan pemindahan pelabuhan impor perlu segera dilakukan,” kata Febri.
Di industri kertas, kontraksi terjadi karena pola seasonal pada industri ini. Tahun ajaran baru 2024/2025 meningkatkan permintaan kertas untuk kepentingan pendidikan. Produksi industri kertas pun meningkat sebelum Juli, kemudian menurun pada Juli.
Kontraksi juga disebabkan oleh penurunan daya saing industri kertas dalam negeri, akibat banyaknya masuk barang impor dari RRT pasca implementasi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
“Pelemahan nilai tukar rupiah juga berpengaruh terhadap biaya produksi, karena kenaikan harga bahan baku dan harga energi. Pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mensyaratkan TKDN dan SVLK juga belum diterapkan, sehingga menambah tekanan pada industri ini,” tutup Febri.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS