Tarif Rp1 itu berlaku efektif mulai jadwal operasional MRT pukul 05.00 WIB sampai 23.59 WIB. Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Baca juga: Selama Mei MRT Jakarta Angkut 3,34 Juta Orang
Pemberlakuan tarif MRT Rp1 itu sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0051 Tahun 2024, tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 DKI Jakarta.
“Pengguna MRT tetap melakukan pemindaian di passenger gate saat masuk dan keluar seperti biasa. Hanya saja kali ini (selama dua hari itu) tarifnya cukup Rp1,” ungkap Ahmad.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS