URBANCITY.CO.ID – Kementerian Ekonomi Kreatif atau Kemenekraf baru saja menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR untuk membahas rencana besar pembangunan sektor ekonomi kreatif.
Rapat yang berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, di Gedung Nusantara I, Jakarta, ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang diadakan pada 12 Februari 2025.
Dalam kesempatan itu, Menekraf Riefky Harsya menjelaskan bahwa Kemenekraf telah melakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp 90,5 miliar untuk meningkatkan efisiensi.
Ia menekankan pentingnya sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional. Riefky menjelaskan bahwa sektor ini berperan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dan menjadi barometer ekonomi kreatif global.
Baca Juga: Ini Cara Kemenekraf Agar Bisnis Kekayaan Intelektual Lokal Mendunia
“Layer pertama adalah core business yang terdiri dari subsektor ekraf. Layer kedua adalah extended enterprises terdiri dari industri terkait dan industri pendukung. Layer ketiga adalah business ecosystem yang meliputi hexahelix yaitu pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, lembaga keuangan, media, dan akademisi,” ungkap Riefky.
Selanjutnya, Riefky memaparkan delapan Asta Ekraf yang telah dirancang sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Strategis Kemenekraf. Berikut adalah delapan Asta Ekraf tersebut:
- EKRAF KAYA – Penguatan ekosistem kekayaan intelektual.
- EKRAF DATA – Penguatan data ekonomi kreatif.
- PASAR EKRAF – Peningkatan pangsa pasar domestik dan global.
- SINERGI EKRAF – Sinergi Hexahelix Ekraf dalam penguatan produk lokal.
- TALENTA EKRAF – Penguatan kapabilitas untuk peningkatan pendapatan pegiat ekonomi kreatif.
- SENTRA EKRAF – Pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif.
- DANA EKRAF – Pengembangan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi ekonomi kreatif.
- EKRAF BIJAK – Penguatan regulasi, kebijakan, dan kelembagaan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Kemenekraf Dukung Kolaborasi Mahir Digital untuk Literasi Digital