URBANCITY.CO.ID – Konstitusi Indonesia dengan tegas mengamanatkan bahwa kekayaan alam negeri ini harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Sebagai perpanjangan tangan negara, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia
MIND ID konsisten mengelola dan meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral strategis Indonesia dengan membangun rantai pasok mineral dan batu bara Indonesia melalui berbagai inisiatif hilirisasi dan industrialisasi.
MIND ID Hadir Bagi Negeri untuk memberikan nilai tambah ekonomi melalui pengelolaan komoditas mineral dan batu bara semaksimal sehingga bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, perseroan juga memastikan setiap hasil dari program yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun lingkungan.
Sebagai holding yang menaungi PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk, MIND ID mencatatkan revenue sebesar Rp145 triliun, tumbuh 15,6% secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) 2021 hingga 2024.
Baca juga : Dukung Target Net Zero Emission 2060, Grup MIND Konsisten Mengurangi Jejak Karbon
Peningkatan kinerja ini turut mendorong laba bersih MIND ID mencapai Rp36 triliun dengan pertumbuhan sebesar 36%, dan total aset perusahaan meningkat menjadi Rp290 triliun dengan pertumbuhan12,3% dalam periode CAGR yang sama.