Baca Juga: Presiden Saksikan Penggunaan Drone untuk Tabur Pupuk di Persawahan Merauke
Cindy juga mengajak semua petani terdaftar untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi, terutama menjelang musim tanam yang akan datang pada April 2025. Pada tahun tersebut, Pupuk Indonesia mendapatkan mandat untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 terdiri dari Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Formula Khusus 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton. “Melalui langkah-langkah ini, Pupuk Indonesia berharap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi petani, mendukung kesejahteraan mereka, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan berkelanjutan untuk Indonesia,” tutup Cindy. (*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS