Baca Juga: BNPB : Kerugian Banjir Jabodetabek 2025 Capai Rp1,69 Triliun
Digitalisasi Tiket: Tidak Ada Penjualan di Pelabuhan
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa transformasi digital melalui sistem Ferizy menjadi kunci utama kelancaran arus mudik tahun ini. Masyarakat kini diwajibkan memiliki tiket paling lambat satu hari sebelum keberangkatan (H-1).
“Kami dorong masyarakat yang akan mudik, agar membeli tiket sejak jauh hari karena sudah tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan. Pastikan bertiket H-1 dan hindari pembelian melalui calo yang dapat merugikan pengguna jasa,” tegas Heru.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti pentingnya edukasi tiket daring ini untuk mencegah kepadatan di pintu masuk.
Selain aspek teknis, Pelabuhan Merak tahun ini juga dilengkapi fasilitas ramah anak dan ruang tunggu eksekutif yang mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi karena dinilai mampu menjaga kenyamanan keluarga selama perjalanan mudik. (*)






