URBANCITY.CO.ID – Transaksi lintas negara dengan mata uang lokal naik tinggi. Dolar Amerika Serikat (USD) adalah mata uang yang paling diakui di dunia saat ini sebagai alat bayar transaksi lintas negara dan cadangan devisa. Di satu sisi hal itu memberikan kepraktisan lalu lintas perdagangan global, di sisi lain juga menyusahkan.
Misalnya, saat kurs USD menguat karena Federal Reserve (bank sentral AS) menaikkan bunga acuan, nilai tukar mata uang berbagai negara termasuk Indonesia langsung gonjang-ganjing, karena dana asing di negara-negara tersebut mendadak keluar untuk ditempatkan di USD (safe heaven).
Karena itu sejak satu dekade terakhir muncul gagasan dedolarisasi, atau mengurangi ketergantungan terhadap dolar dalam transaksi lintas negara. Jadi, transaksi lintas negara karena kegiatan ekspor-impor misalnya, tidak harus lagi memakai USD tapi cukup mata uang lokal (local currency transaction/LCT).
Untuk itu antar negara tinggal membuat kesepakatan resmi. Indonesia sudah melakukannya dengan sejumlah negara. Dan hasilnya sejauh ini menggembirakan.
Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta beberapa hari lalu, nilai LCT tahun ini sampai April tercatat USD2,95 miliar atau sekitar Rp47,18 triliun. Meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu.
“Januari-April 2024 LCT sudah mencapai 2,95 miliar dollar AS secara year to date. Meningkat 166 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” katanya.