URBANCITY.CO.ID – Bank Indonesia (BI) dan 9 Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal (LCT), sepakat memperkuat komitmen peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan negara lain.
Komitmen itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal, guna mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction /LCT) dalam transaksi bilateral (antar negara).
PKS ditandatangani BI dengan pejabat tinggi Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Menurut keterangan tertulis Asisten Gubernur BI Erwin Haryono, PKS ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (NK) 5 September 2023. Seremoni penandatanganan PKS dilakukan di Jakarta, Kamis (29/8/2024), setelah pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgas Nasional LCT.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan, PKS ini merupakan langkah kongkrit untuk menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT.
Selain itu juga menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT dan seluruh pihak terkait, dalam mendorong peningkatan realisasi LCT melalui sinergi program kerja antar K/L di Satgas Nasional LCT.