• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

OJK Bekukan Jamkrida Babel dan Riau Ventura

Kedua perseroan daerah (perseroda) itu tidak atau belum memenuhi ketentuan batas ekuitas minimum.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
7 Juni 2024
in Berita, Keuangan
0
50 Perusahaan Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp63 Miliar

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha Perusahaan Penjaminan (PKUPP), kepada PT Jamkrida Babel (Perseroda) di Provinsi Bangka Belitung, melalui surat S-40/PD.1/2024 tertanggal 17 Mei 2024.

Alasannya, perseroan daerah (perseroda) Bangka Belitung itu tidak memenuhi ketentuan batas minimum ekuitas, sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin (POJK Nomor 2/2017).

Seperti dikutip laman resmi OJK hari ini, Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha tersebut berlaku pada tanggal ditetapkannya surat. Sesuai ketentuan Pasal 66 ayat (11) POJK Nomor 2/POJK.05/2017, selama masa berlaku Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha, PT Jamkrida Babel (Perseroda):

1. Dilarang melakukan penjaminan; dan
2. Tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan segala kewajiban, termasuk kewajiban penjaminan yang telah dilakukan sebagaimana tercantum dalam sertifikat penjaminan dan/atau perjanjian kerja sama.

Baca juga: OJK: Perbankan Optimis Kinerjanya Akan Makin Baik

Selain Jamkrida Babel, OJK juga melakukan Pembekuan Kegiatan Usaha PT Sarana Riau Ventura di Riau, melalui surat Nomor S-22/PL.1/2024 tanggal 29 Mei 2024 perihal Pembekuan Kegiatan Usaha.

Antara lain berupa larangan melakukan kegiatan usaha berupa penyaluran investasi dan/atau penyertaan baru, menjual sebagian atau seluruh aset, dan/atau mengalihkan liabilitas perusahaan kepada LJKNB dan/atau pihak terkait, menerbitkan surat utang, dan melakukan penggabungan (merger) atau peleburan (konsolidasi) dengan LJKNB sejenis lainnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: jamkrida babelojkpembekuanriau ventura

Unsubscribe
Previous Post

Tertinggi Sejak Beroperasi, Pengguna LRT Jabodebek Mei Capai 1,7 Juta

Next Post

OJK Tindalanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional
Berita

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex
Nasional

Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex

5 Juni 2025
Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI
Bank Umum

Jadiin Maumu! Rencanakan Ibadah Haji Pakai wondr by BNI

5 Juni 2025
KNEKS dan BRIN Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis di Bidang Riset Ekonomi Syariah
Keuangan

KNEKS dan BRIN Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Strategis di Bidang Riset Ekonomi Syariah

5 Juni 2025
BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025
Bank Umum

BNI Perkuat Komitmen Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Internasional 2025

5 Juni 2025
BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan
Bank Umum

BNI Capai Nol Sampah ke TPA, Wujudkan Kantor Ramah Lingkungan

4 Juni 2025
Next Post
50 Perusahaan Keuangan Bayar Ganti Rugi Konsumen Rp63 Miliar

OJK Tindalanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Terpopuler

  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Ada Wisata dengan Kapal Pinisi Balikpapan-IKN

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

8 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.