Musyafak mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah di lingkungan pondok pesantren. Dengan adanya ekosistem pondok pesantren inklusif keuangan syariah, ia berharap pondok pesantren dapat memainkan peran yang lebih aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat.
Kegiatan dihadiri Forkopimda Kabupaten Demak, santri, uztadz, dan pelaku UMKM kurang lebih 600 orang, serta wali santri yang hadir secara online 500 orang.
Ponpes Futuhiyyah memiliki lebih dari 5.000 santri dari jenjang PAUD sampai perguruan tinggi, dan telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan besar dan universitas ternama untuk menambah ketrampilan para santri.
Ponpes itu juga mendukung perekonomian masyarakat sekitar melalui Bank Waqaf Mikro (BWM) Futuhiyyah. Sejak 2018 BWM Futuhiyyah telah menyalurkan pembiayaan kepada 400 UMKM lebih di sekitar Pondok Pesantren Futuhiyyah dengan outstanding lebih dari Rp600 juta.
Baca juga: Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Masih Sangat Rendah
Dalam kunjungannya ke Demak itu, Friderica juga menghadiri kegiatan edukasi keuangan di hadapan sekitar 500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Demak di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Demak.
“Negara kita butuh banyak sumber pertumbuhan ekonomi baru terutama di daerah. Di Demak banyak sumber pertumbuhan ekonomi baru, dan tidak mungkin bisa besar kalau tidak disokong sektor keuangan,” ujar Friderica.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR Komisi XI Fathan Subchi, anggota Badan Supervisi OJK Moh. Jufrin beserta pimpinan lembaga jasa keuangan.