URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS).
Survei kelima ini digelar di semua provinsi mulai 17 Januari hingga 5 Februari 2024, mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah Kantor OJK (KOJK), dan 1.080 Blok Sensus (BS).
Empat survei serupa sebelumnya dilakukan sendiri oleh OJK setiap tiga tahun mulai tahun 2013. Survei terakhir dilakukan tahun 2022.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, kolaborasi dengan BPS dalam SNLIK 2024 diharapkan memastikan proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil survei lebih terjaga kualitas dan akurasinya.
Dengan begitu, indeks yang diperoleh bisa menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terkini.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, BNI dan OJK Gelar Edukasi Perencanaan Keuangan
“SNLIK 2024 mengukur lima hal. Yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan,” katanya dalam kegiatan pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/1/2024).
Witnessing SNLIK yang juga dilakukan oleh seluruh KOJK di masing-masing wilayah provinsi, bertujuan memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL).
Pendataan dilakukan oleh 374 PPL dan 120 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka, menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Setiap PPL bertanggungjawab atas 2 – 3 wilayah BS (BS) didampingi PML.