Alasannya jelas. Kaum muda paling akrab dengan dunia digital. Tanpa pemahaman yang baik tentang jasa keuangan digital termasuk perizinannya, mereka tidak bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital sesuai kebutuhan, dan berisiko terjerat kejahatan dan penipuan keuangan di dunia digital.
Tema serupa diangkat OJK saat menggelar edukasi keuangan Digination: Digital Financial Literacy di Universitas Islam Makassar, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (18/10/2024).
Acara mengambil tema “Peran Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dalam Membuka Peluang dan Tantangannya bagi Gen Z”. Pematerinya sama, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi.
Mengutip data INDEF 2023, Hasan menyebut indeks literasi digital Indonesia baru mencapai 62 persen, paling rendah dibandingkan negara-negara ASEAN lain yang rata-rata sudah mencapai 70 persen.
Baca juga: OJK: Lembaga Keuangan Jangan Hanya Berjualan, Tapi Juga Memberikan Edukasi
Dua hari kemudian, Minggu (20/10/2024), OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024, dengan tema “Industri Keuangan Inklusif: Menuju Indonesia yang Produktif”.
Tujuan kegiatan sama: meningkatkan pemahaman serta penggunaan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Pasar Keuangan Rakyat di Kota Selong itu dihadiri Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena,
Sophia Wattimena dalam sambutannya menyatakan, peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik oleh lembaga jasa keuangan (LJK). Hal itu akan membangun dan mewujudkan sistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.