URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg tingkat literasi dan inklusi keuangan berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya para pengelola sampah di wilayah tempat pembuangan akhir sampah Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Edukasi keuangan bagi pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah itu digelar OJK di Kantor Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, akhir pekan lalu, dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Friderica menyatakan, kegiatan edukasi dilaksanakan bersamaan dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bekasi.
Kegiatan itu merupakan implementasi program kerja TPAKD Pemkot Bekasi, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pengelola sampah dan masyarakat peduli sampah.
“OJK berkomitmen menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg edukasi dan inklusi keuangan di masyarakat, termasuk pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir sehingga bernilai ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. Kami menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg pelaku jasa keuangan memberikan akses pembiayaan bagi mereka,” katanya seperti dikutip keterangan tertulis OJK.
Friderica menyatakan, masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik memiliki potensi ekonomi sirkular yang tinggi.




