Dalam sesi Leaders Talk, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
“Bagaimana DPS bisa mengawal inovasi produk dan jasa keuangan syariah. Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS harus memastikan aspek market conduct dan kesesuaian dengan ketentuan OJK,” tegas Friderica.
Friderica menambahkan bahwa OJK terus mendorong agar sektor jasa keuangan syariah tetap prudent, namun bisa terus tumbuh, berinovasi, dan memberikan perlindungan konsumen.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen. Friderica mengapresiasi peningkatan ini sebagai hasil kerja keras bersama. Namun, terdapat tantangan anomali yang dihadapi di mana pemahaman yang meningkat belum selaras dengan penggunaan produk, serta maraknya penipuan finansial berbasis digital.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia K.H. Marsudi Syuhud dalam sambutannya mengapresiasi Ijtima’ Sanawi ke-21 DPS yang dilaksanakan oleh OJK setiap tahunnya.
“DSN menjaga fatwa dan prinsip syariah, DPS menjaga pelaksanaannya, dan OJK menjaga tata kelola, karena tanpa DPS dan OJK, fondasi itu bisa hilang dan roboh”, kata Marsudi.
Baca juga: OJK Dorong Generasi Muda Jadi Motor Pertumbuhan Investor Pasar Modal