• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan Fintek

OJK Ingatkan Lagi Penipuan Modus “Salah Transfer” dan Cara Menghadapinya

Setelah menerima dana, korban akan dihubungi penipu yang menyatakan telah terjadi salah transfer, dan meminta korban mengembalikan dana tersebut ke rekening yang disebutkan penipu.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
7 Juli 2024
in Fintek
0
OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah

Dok. OJK

1. Jangan gunakan dana yang diterima dari oknum penipu. Juga tidak perlu melakukan transfer balik ke nomor rekening bank dari oknum penipu.

2. Segera melapor ke pihak bank, terkait transfer dana yang tidak jelas tersebut, dan mengajukan pemblokiran dana (bukan blokir rekening).

3. Bila dihubungi atau diteror oleh oknum penipu/debt collector, tak perlu takut dan panik. Cukup katakan, tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pinjol yang disebut oknum penipu, dan tidak menggunakan dana “salah transfer” yang sudah diterima.

4. Abaikan telepon dari oknum penipu/debt collector, jika perlu blokir nomor kontaknya.

5. Kumpulkan bukti informasi berupa capture WA, nomor HP, dan nomor rekening terkait oknum penipu, kemudian laporkan segera ke Satgas PASTI melalui email: satgaspasti@ojk.go.id, agar dapat segera ditindaklanjuti dan menjadi dasar pemblokiran.

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS

Page 4 of 4
Prev1...34
Tags: modus penipuanojksalah transfersatgas pastisikapiuangmutips menghindari

Unsubscribe
Previous Post

Pemerintah-Swasta Kolaborasi Bangun Jalan Jayapura-Wamena Senilai Rp3,3 Triliun

Next Post

BNI Loudfest Vol.3 2024 Berakhir Meriah, SUGBK Tetap Terjaga Seluruh Fasilitasnya

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Terbanyak Dilaporkan Konsumen
Berita

Nggak Ada Matinya Pengaduan Soal Pinjol dan Investasi Ilegal

14 Januari 2025
Hingga Juni OJK Terima 14.052 Pengaduan, Paling Banyak Soal Fintech Lending
Berita

Pertumbuhan Pinjol dan Paylater Menurun, Kredit Bermasalahnya Meningkat

13 Januari 2025
Hingga Juni OJK Terima 14.052 Pengaduan, Paling Banyak Soal Fintech Lending
Berita

Mulai 1 Januari 2027 Debitur dan Investor Pinjol Harus Penuhi Persyaratan Ini

6 Januari 2025
OJK Terima 160 Pengaduan Soal Perilaku Petugas Penagihan SPayLater
Berita

Aturan Baru OJK: Usia Debitur Paylater Minimal 18 Tahun dan Berpenghasilan Rp3 Juta

6 Januari 2025
Terbanyak Dilaporkan Konsumen
Berita

OJK Tetapkan Batasan Baru Bunga Pinjol, Berlaku Sejak 1 Januari 2025

4 Januari 2025
Jumlah Investor Kripto di Indonesia Nomor 7 Terbesar
Berita

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Perdagangan Kripto

29 Desember 2024
Next Post
BNI Loudfest Vol.3 2024

BNI Loudfest Vol.3 2024 Berakhir Meriah, SUGBK Tetap Terjaga Seluruh Fasilitasnya

Terpopuler

  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Penjualan PLN Naik 5 Persen Lebih Berkat Strategi Ekstensifikasi

    349 shares
    Share 140 Tweet 87

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.