Baca juga: OJK Dukung Kemenkeu Laporkan Korupsi LPEI ke Kejagung
Agus Fatoni yang saat ini juga menjadi Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan menegaskan, pemda terus mengoptimalkan realisasi APBD dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan meningkatkan kolaborasi dan sinergitas program melalui TPAKD. “TPAKD menjadi perlu dan strategis dalam menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg perekonomian,” ujarnya.
Penandatanganan PKS di atas merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Ketua Dewan Komisioner OJK dengan Menteri Dalam Negeri Nomor MoU-2/D.01/2024 dan Nomor 100.4.7.1/803/SJ tentang Penguatan Tugas dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, yang ditandatangani 13 Februari 2024.
Selain itu juga merupakan pembaharuan dari PKS antara Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Nomor PRJ-1/EP.1/2019 dan Nomor 900/S35/KEUDA tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Serta Perlindungan Konsumen Melalui Optimalisasi Peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah yang berakhir Februari 2024.
PKS itu memuat beberapa hal, antara lain pembentukan TPAKD tingkat provinsi dan kabupaten/kota; pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terhadap program TPAKD; dukungan terhadap kegiatan TPKAD di pusat dan daerah; serta pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi terkait program literasi keuangan, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen di daerah.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS






