URBANCITY.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otorits Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara, Senin ini (1/7/2024) di Jakarta melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat OJK setingkat deputi komisioner.
Pelantikan itu merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi, dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi, dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.
Menurut keterangan resmi OJK, dua pejabat yang dilantik itu adalah Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, dan Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan. Rizal sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan yang diisi Yuliana.
Baca juga: OJK Tindalanjuti Hasil Pemeriksaan BPK
Setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja, serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.
Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.
Selain itu pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS




