URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028.
Peluncuran Peta Jalan IAKD itu dilakukan dalam kegiatan “OJK Digital Financial Innovation Day” atau “OJK Digination Day” 2024 di Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Peluncuran dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan lainnya Agusman, dan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena.
IAKD adalah istilah OJK terhadap berbagai lembaga keuangan berbasis teknologi informasi (digital) seperti fintech lending, crowd funding, e-money, e-wallet, paylater, property investment management, aset kripto, dan lain-lain termasuk berbagai platform pendukungnya (aggregator, credit scoring dan lain-lain).
Dalam sambutannya, Mahendra menyampaikan, industri IAKD memiliki kontribusi penting dalam pembangunan nasional, terutama untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kehadiran bidang baru IAKD di OJK dapat ditransformasikan sebagai platform yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia,” katanya.
Sedangkan Hasan Fawzi menyatakan, Peta Jalan IAKD 2024 – 2028 diharapkan menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD untuk dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Tdak hanya bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga dapat mendukung perekonomian nasional serta pendalaman pasar industri jasa keuangan, serta memberikan akses keuangan yang lebih luas kepada pelaku usaha dan masyarakat.