URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA), memperluas kerja sama di bidang pengawasan perbankan.
Perluasan kerja sama ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara OJK dan HKMA tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation inBanking Supervision).
Penandatanganan NK dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Deputy Chief Executive HKMA Arthur Yuen akhir pekan lalu.
Melalui keterangan tertulis awal pekan ini, Dian menyatakan, kerja sama pengawasan bank dengan HKMA diharapkan makin baik, termasuk kemungkinan menyelenggarakan supervisory college.
Kerja sama juga diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, dan pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan.
Ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati kedua pihak, meliputi pertukaran informasi, anti pencucian uang/pencegahan pendanaan teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, dan capacity building.
Baca juga: OJK-Banco Central de Timor Leste Perketat Pengawasan Pencucian Uang
Saat ini terdapat dua bank Indonesia yang memiliki kantor cabang luar negeri (KCLN) di Hong Kong. Yaitu, Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Selain itu Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), juga memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. Di sisi lain terdapat perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia seperti HSBC.