Kemudian melalui penerapan teknologi digital dan customer experience yang memperluas akses konsumen. Berikutnya melalui efisiensi operasional dengan pemanfaatan teknologi digital, yang memungkinkan bank menawarkan biaya transaksi yang lebih rendah dan keuntungan lain kepada nasabah. Terakhir, melalui kolaborasi dengan berbagai pihak seperti fintech lain, e-commerce, dan perusahaan telekomunikasi, yang membuat bank bisa menawarkan layanan yang lebih luas dan menarik lebih banyak nasabah.
Baca juga: Survei OJK: Perbankan Optimis dengan Kinerjanya
Bunga yang tinggi yang ditawarkan bank digital untuk menarik DPK diakui Dian bisa menbuat simpanan nasabah tidak dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Berkaitan dengan itu, OJK mendorong bank-bank digital menerapkan perlindungan nasabah melalui transparansi. Yaitu, dengan memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang produk mereka, termasuk apakah produk itu dijamin LPS atau tidak.
Kemudian melakukan edukasi, agar calon nasabah dapat membuat keputusan yang bijak berdasarkan informasi mengenai produk keuangan dari bank digital. Berikutnya memastikan bank mengimplementasikan praktik perlindungan data pribadi nasabah dan transaksi keuangan sesuai dengan standar yang berlaku.
“OJK sendiri terus memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank, untuk memastikan mereka mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital di industri keuangan,” pungkas Dian.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS