URBANCITY.CO.ID – Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan, pentingnya penguatan Governance, Risk and Compliance (GRC) di industri jasa keuangan.
Sophia menyampaikan hal itu dalam acara Risk and Governance Summit (RGS) 2024 di Jakarta, Selasa (26/11/2024), yang mengusung tema “Strengthening the GRC Ecosystem in the Financial Sector to Support the Golden Indonesia 2045 Vision”.
Sophia menyatakan, Global Risks Perception Survey 2024 yang diterbitkan World Economic Forum, mencatat peningkatan risiko global seperti disinformasi, keamanan siber, cuaca ekstrim, dan ketidakpastian geopolitik, yang memberikan tekanan pada perekonomian dunia, dan harus diantisipasi sektor jasa keuangan.
Hal itu sejalan dengan publikasi IIA tentang Risk In Focus 2025, dimana keamanan siber, disrupsi digital (termasuk AI), perubahan iklim/lingkungan harus menjadi risiko yang perlu diperhatikan sektor jasa keuangan.
Risk and Governance Summit 2024 membahas dua risiko utama. Yaitu risiko keberlanjutan (sustainability) akibat pemanasan global dan perubahan iklim, dan cyber resiliency (ketangguhan siber).
Untuk memitigasi sustainability risk, OJK mendorong sektor jasa keuangan memobilisasi pendanaan untuk inisiatif, dengan panduan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).
Baca juga: OJK Terbitkan Panduan Ketahanan Perbankan Hadapi Risiko Digitalisasi
Sedangkan untuk memitigasi cyber risk, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan memiliki infrastruktur digital yang tangguh dan aman.