Baca juga: Kini Risiko Iklim dan Risiko Digital Masuk Sistem Pengawasan Bank
Panduan Resiliensi Digital bagi industri bank umum, makin melengkapi berbagai kebijakan OJK dalam mendukung akselerasi transformasi digital perbankan.
Antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, SEOJK No.29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan SEOJK No. 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum.
Peluncuran Panduan Resiliensi Digital dilanjutkan dengan diskusi tentang tata kelola AI yang menghadirkan berbagai pembicara kunci dari perusahaan teknologi dan bank umum yang berkompeten di bidangnya.
Diskusi diadakan untuk mendapatkan berbagai insight mengenai pemanfaatan AI, termasuk berbagai advanced AI systems serta tata kelola yang diperlukan, sehingga penggunaan AI memberikan manfaat maksimal sekaligus memitigasi berbagai risikonya bagi perbankan.
“Ke depan OJK juga berencana menerbitkan panduan spesifik bagi sektor perbankan terkait dengan penerapan AI, sebagaimana telah dilakukan oleh regulator perbankan di berbagai negara,” tutup Dian.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS