Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan di Jakarta, Senin. (Foto: Urbancity/Pool/Dok. OJK)
Panduan ini diharapkan menjadi rujukan bersama dalam memastikan bahwa aktivitas media sosial perbankan selaras dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat. (*)