Baca juga: Industri Pengolahan Belum Pede Tambah Produksi, Kontraksi Berlanjut
Kebijakan lain yang perlu diantisipasi, adalah moratorium izin industri pengolahan dan/atau pemurnian logam (smelter) nikel tertentu, pelarangan ekspor produk nikel kelas 2, pengenaan tata niaga atas produk stainless steel billet dan slab guna mendorong hilirisasi dan menjaga ketahanan cadangan biji nikel.
Kemenperin mengklaim, terus mendorong percepatan perluasan HGBT, percepatan penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), khususnya untuk indutri terdampak seperti keramik dan kertas, penerapan SNI, serta percepatan pembatasan barang impor dan penegakan hukum impor ilegal, untuk menggairahkan industri pengolahan.
Untuk mendukung peningkatan produksi industri manufaktur, Kemenperin telah menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri.
“RPP itu merupakan upaya memastikan ketersediaan gas bagi sektor industri dan energi. Karena itu Kemenperin mendorong percepatan pengesahannya, karena bisa menjadi game changer bagi industri manufaktur,” tutup Febri.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS