Baginya, pendekatan place making—seni menciptakan ruang yang bermakna—adalah kunci untuk menghidupkan komunitas. RTHB diharapkan tidak hanya menjadi paru-paru kota, tetapi juga “panggung” bagi talenta lokal.
Baca Juga: Sinergi Kemenekraf dan ICCN Bangun Kota Kreatif di Indonesia
“Kami melihat bahwa pendekatan place making yang diharapkan dari RTHB ini menjadikannya sebagai tempat untuk kita mengaktivasi dengan memudahkan komunitas, terutama komunitas kreatif,” kata Teuku Riefky.
Visi Riefky melampaui sekadar tempat duduk di taman. Ia membayangkan ruang terbuka hijau dan biru sebagai lokasi inklusif untuk bertukar ide.
“Ruang terbuka hijau dan biru sangat penting, karena di tempat seperti ini sebetulnya juga bisa dilakukan berbagai kegiatan, berkaitan dengan pelatihan, seperti workshop atau dialog seperti hari ini, bahkan mungkin festival ataupun kegiatan pertunjukan,” tambahnya.
Melalui orkestrasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap ruang publik tak lagi sepi dari aktivitas. Jika dikelola dengan benar, taman kota bisa menjadi jantung yang memompa kreativitas, menjaga lingkungan, sekaligus mengisi kantong-kantong pelaku UMKM di sekitarnya. (*)






