Kendati demikian, per Agustus 2024 pangsa pasar perbankan syariah terhadap industri perbankan keseluruhan baru mencapai 7,33 persen.
Baca juga: Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh 11,92 Persen
Dian menyebutkan, dalam jangka pendek selama 2024-2025, OJK mengarahkan fokus pengembangan perbankan syariah pada lima area.
Yaitu, konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah, penyusunan pedoman produk dan pengembangan keunikan produk, penguatan peran perbankan syariah pada ekosistem ekonomi syariah, dan peningkatan peran bank syariah pada pengembangan UMKM.
Dian menyatakan, daya saing perbankan syariah harus dengan serius diperhatikan, agar bisa bertransformasi menuju diferensiasi dan keunikan tersendiri di industri perbankan secara umum. Untuk itu OJK mendukung melalui penerbitan tiga pedoman produk perbankan syariah.
“Perbankan syariah agar menghindari persaingan langsung (head-to-head competition) dengan perbankan konvensional yang sudah lebih mapan,” kata Dian.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS